Laporan –
Herham Syarif
Wartawan
Tabloid SUARA DESA
LAMPUNG
UTARA - Polres Lampung Utara beserta
jajaran dalam operasi sikat III Krakatau berhasil mengungkap 20 kasus tindak kejahatan.
Dari 20 kasus tersebut turut juga diamankan 21 orang tersangka. Demikian,
Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana saat jumpa pers di Mapolres setempat.
Jum'at (8/12).
Kapolres
yang saat itu juga didampingi Kasat Reskrim, AKP. Syahrial dan beberapa perwira
Polres Lampura mengatakan, dari 20 kasus tersebut sebagian telah dilimpahkan ke
Kejaksaan. " Dari 20 kasus turut kita amankan 29 barang bukti diantaranya
5 unit sepeda motor, 1 unit mesin Jenset, TV dan HP. Sebagian kasus telah kita
limpahkan berikut barang buktinya ke Kejaksaan," terang Kapolres
Setelah
operasi Sikat III Krakatau ini, kata dia, Polres Lampura akan melakukan operasi
Cipta Kondisi dengan sasaran utama adalah premanisme.
"Target
kita selanjutnya adalah memberantas tindak premanisme seperti pemalakan dijalan
raya, pungli dan pemerasan," kata Kapolres.
Selain itu,
lanjut dia, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi
kamtibmas yang kondusif. Pihak Polres akan menempatkan beberapa personilnya di
berbagai titik yang dianggap rawan kejahatan.
" Saya
intruksikan kepada anggota agar selalu berpatroli. Jarak radius 1 km kita
selalu backup dengan petugas yang piket. Dengan itu kita coba membantu
Polsek untuk melakukan patroli di titik-titik yang di dianggap
rawan,"pungkasnya (Herham)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar