Tampilkan postingan dengan label SERBA SERBI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SERBA SERBI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Februari 2018

Pemerintah Desa Winong Adakan Sosialisasi Bantuan Sosial (BANSOS) Non Tunai Bagi Warga Miskin.




Laporan - Sapuan
Wartawan SUARA DESA

 PONOROGO -  Guna mewujudkan tercapainya tepat sasaran dalam menyalurkan program 
Bantuan Sosial Non Tunai pada warga di masyarakat yang membutuhkan, pemerintah desa Winong,  kecamatan Jetis, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada tanggal 09/02/2018 telah mengadakan Sosialisasi Bantuan Sosial (BANSOS) Non Tunai Bagi Warga Miskin.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh TKSK. Kecamatan,  TKSK. Kabupaten,  Kasi Kesmas kecamatan Jetjs,  Babinsa, Babin Kamtibmas, Tomas, Toga, Tokoh Pemuda, Perwakilan Perempuan, BPD, LPMD, ketua RT, Ketua TW. Yang mana dalam acara ini juga mencari solusi bersama untuk menyalurkan program Baaguan sosial tersebut agar tetap sasaran

Disampaikan oleh Kepala Desa Winong, Hanif, bahwa dari data penerima bantuan yang telah ditentukan sudah mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan faktor penerima sudah meninggal dunia, karena pindah rumah dan faktor ekonomi yang sudah mapan sehingga tidak layak lagi untuk menerima bantuan tersebut. Dalam hal ini musyawarah perubahan diserahkan kepada masing-masing RT Sehingga dalam penyalurannya akan lebih tepat sasaran.

Hanif selaku kepala desa Winong berharap, apa yang telah disepakati dan diusulkan pemerintah Desa Winong sesuai dengan harapan. Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah bisa tepat sasaran pada warga masyarakat yang betul-betul membutuhkan. (gusti) 


Jumat, 19 Januari 2018

Kapolres Majalengka Sambangi Desa Argamukti




Lporan - Irwanto/Dede Ramadhan
Wartawan Tabloid SUARA DESA

MAJALENGKA,  Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad S.I.K. M.Si sambangi Desa Argamukti dan berdialog kamtibmas bersama kepala desa Argamukti Kecamatan Argapura untuk menciptakan Situasi yang kondusif diwilayah Kabupaten Majalengka seusainya kegiatan pemberangkatan peserta Deklarasi Anti Narkoba. Rabu (17/1/2018).

Kapolres Majalengka AKBP Noviana di dampingi Kapolsek Argapura Iptu Sarjio, SE disambut baik oleh Kepala Desa Argamukti Kecamatan Argapura Ade Umbara beserta jajarannya dan Kapolres menyampaikan, "bahwa melakukan pembinaan kamtibmas terhadap masyarakat Desa Argamukti Kecamatan Argapura harus dilakukan untuk memberikan pemahaman agar menciptakan situasi Kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkda serentak dalam keadaan aman dan kondusip. 

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, SIk, MSi mengatakan selain menyampaikan Pesan-pesan kamtibmas giat sambang ini juga untuk mencari informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas yang sedang berkembang di masyarakat saat ini menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018. Dan Kapolres menghimbau apabila terjadi gangguan kamtibmas diminta agar segera memberitahukan atau melapor ke petugas Kepolisian terdekat dalam hal ini Polres Majalengka guna selalu terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif."Pungkas Kapolres Akbp Noviana. (Irwanto/Dede Ramadhan)

Kamis, 11 Januari 2018

Pemkab Gandeng Kejari Majalengka Awasi Penggunaan Dana Desa


Laporan - Ramdhan/Abi Cris
Wartawan Tabloid SUARA DESA

MAJALENGKA - Pemerintahan Kabupaten Majalengka Bagian Tata Pemerintahan menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Penggunaan Dana Desa  di Gedung Yudha Karya Abdi Negara. Selasa (19/12/2017)
Dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini dihadiri oleh Asda 1 Aeron Randi, kepala inspektorat Sanwasi, PMD, Kejaksaan Negeri Majalengka, Para Camat dan Kepala Desa sekabupaten Majalengka.
Evaluasi ini dilakukan mengantisipasi pejabat terseret kasus hukum hingga menjalani penahanan aparat penegak hukum dan merupakan bagian pembinaan Inspektorat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa.
Kapala Bagian Tata Pemerintahan Setda Majalengka RACHMAT GUNANDAR, S.STP., M.Si. mengatakan, "pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menggandeng kejaksaan Negeri Majalengka untuk mengawasi pengelolaan dana desa.  Pengawasan ini menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.  
Pihaknya mendengar dari Inspektorat Majalengka ada beberapa kepala desa terjerat kasus penggunaan dana desa maupun add,  oleh karena itu kita ingin memberikan pencerahan kepada para kepala desa," kata Rahmat.  
Dalam kesempatan ini Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka Sanwasi mengatakan "Evaluasi Penyelenggaraan Penggunaan Dana Desa dilakukan terhadap seluruh desa untuk menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan desa. supaya uang yang turun ke desa bisa benar-benar memiliki manfaat dan dirasakan masyarakat serta administrasinya bisa lebih tertib, jangan samapai ada lagi pembelian snack rapat yang tidak sesuai dengan jumlah peserta rapat. Ada sejumlah desa yang diindikasikan berupaya menambah peserta walaupun namanya tertera dalam daftar absen. Atau ada pembangunan fisik yang nilainya tidak sesuai dengan uang yang dikeluarkan." ujar Sanwasi.
Masih dikatakan Sanwasi "Hal itu dilakukan agar penyelenggaraan pemerintah desa bisa berjalan tertib lewat pembuatan SPJ yang benar. Hal itu dilakukan agar semua bisa berjalan tertib, desa mulai saat ini melaksanakan pembangunan dengan penggunaan dana desa cukup besar." tambah Sanwasi. (Dede Ramdhan/ abi cris)

Rabu, 10 Januari 2018

Desa Gombang Mewujudkan Program BKKD Untuk Peningkatan Sarana Ibadah





Laporan – Sapuan
Wartawan Tabloid SUARA DESA


PONOROGO -  Pemerintah desa Gombang, kecamatan Slahung, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah melaksanakan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari pemerintah daerah kabupaten Ponorogo.

Disampaikan oleh kepala desa Gombang, Imam Fathurrahman S.Pd.I, saat ditemui di kediamannya bahwa, pada tahun  anggaran 2017 ini desa Gombang mendapatkan kucuran dana dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) pemerintah daerah kabupaten Ponorogo senilai Rp 150.000.000,00,- .

Dengan dana tersebut telah diwujudkan untuk peningkatan sarana ibadah ditiga tempat ibadah yang ada di desa Gombang. Dijelaskan oleh Imam Fathurrahman S. Pd. I, bahwa, dana tersebut digunakan untuk pemasangan pagar teras mushola di dukuh Nglulupan,  pemasangan plafon atap masjid di dukuh Krajan dan pembuatan teras mushola di dukuh Krajan.

Dengan dibangunnya peningkatan sarana ibadah dimasing-masing tempat ibadah tersebut diharapkan kepada masyarakat desa Gombang semakin meningkat dalam melaksanakan ibadahnya dan semakin erat hubungan tali silaturahmi sesama warga.

Imam Fathurrahman S. Pd. I, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Ponorogo dengan diberikannya kesempatan untuk melaksanakan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang telah di wujudkan untuk pembangunan peningkatan sarana ibadah di desa Gombang. (Gusti)

Laporan – Sapuan
Wartawan Tabloid SUARA DESA


PONOROGO -  Pemerintah desa Gombang, kecamatan Slahung, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah melaksanakan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari pemerintah daerah kabupaten Ponorogo.

Disampaikan oleh kepala desa Gombang, Imam Fathurrahman S.Pd.I, saat ditemui di kediamannya bahwa, pada tahun  anggaran 2017 ini desa Gombang mendapatkan kucuran dana dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) pemerintah daerah kabupaten Ponorogo senilai Rp 150.000.000,00,- .

Dengan dana tersebut telah diwujudkan untuk peningkatan sarana ibadah ditiga tempat ibadah yang ada di desa Gombang. Dijelaskan oleh Imam Fathurrahman S. Pd. I, bahwa, dana tersebut digunakan untuk pemasangan pagar teras mushola di dukuh Nglulupan,  pemasangan plafon atap masjid di dukuh Krajan dan pembuatan teras mushola di dukuh Krajan.

Dengan dibangunnya peningkatan sarana ibadah dimasing-masing tempat ibadah tersebut diharapkan kepada masyarakat desa Gombang semakin meningkat dalam melaksanakan ibadahnya dan semakin erat hubungan tali silaturahmi sesama warga.

Imam Fathurrahman S. Pd. I, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Ponorogo dengan diberikannya kesempatan untuk melaksanakan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang telah di wujudkan untuk pembangunan peningkatan sarana ibadah di desa Gombang. (Gusti)

Senin, 08 Januari 2018

Ketua PWI Majalengka Angkat Bicara Terkait Oknum Wartawan






Top of Form
Bottom of Form
Top of Form
Bottom of Form


Laporan - Dede Ramdhan/Abi Cris
Wartawan Tabloid SUARA DESA

MAJALENGKA -  Menanggapi penangkapan oknum wartawan oleh Polres Majalengka mendapatkan apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka.

Ketua PWI Kabupaten Majalengka Jejep Falahul Alam mendukung ketegasan pihak kepolisian terhadap tiga oknum pelaku kriminal yang mengatasnaman sebagai wartawan. Ketiganya ditangkap jajaran Kepolisian Resort (Polres) Majalengka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kabupaten Majalengka. 

Dikatakan Jejep,jangankan tiga oknum wartawan 'abal-abal' itu, anggota PWI sekalipun jika tersangkut kasus kriminal wajib diproses pihak kepolisian. Tapi kalau terkait karya jurnalistik harus terlebih dahulu diproses oleh Dewan Pers.

"Sudah barang tentu penangkapan oknum wartawan  di wilayah hukum Majalengka merusak citra wartawan profesional. Saya juga mengimbau agar kejadian semacam ini dapat diambil hikmahnya, dan kasus ini tidak terulang kembali di kemudian hari," ujar alumni IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini. 

Dia menambahkan, perilaku oknum wartawan yang sengaja menakut-nakuti para kepala sekolah, guru, kepala desa, maupun para pejabat lainnya merupakan masalah klasik yang sudah lama terjadi. Bahkan kasus seperti ini hampir terjadi di seluruh pelosok negeri. Namun masyarakat diimbau tidak takut menghadapi wartawan jika memang tidak melakukan kesalahan, apalagi sampai menghindar atau lari dari wartawan.

Tugas wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah atau menulis berita dan bukan memeras atau mengintimidasi. Hal itu sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 maupun yang tercantum di dalam kode etik Jurnalistik. Jika ada oknum wartawan tetap melakukan pemerasan itu sudah melakukan tindakan kriminal dan terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun dan Pasal 282 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Tugas wartawan itu mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, dan gambar,"ujarnya. (Dede Ramdhan/abi cris)


Tak Terima Kalah, Massa Mengamuk Bentrok Dengan Polisi

Laporan - Abi Cris/Irwanto Wartawan SUARA DESA MAJALENGKA - Kepolisian Resor (POLRES) Majalengka gelar simulasi pemgamanan dal...