Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Maret 2018

Tak Terima Kalah, Massa Mengamuk Bentrok Dengan Polisi


Laporan - Abi Cris/Irwanto
Wartawan SUARA DESA

MAJALENGKA - Kepolisian Resor (POLRES) Majalengka gelar simulasi pemgamanan dalam kota (Sispamkota) dalam menghadapi Pilkada serentak 2018, Sispamkot dilaksanakan didepan Kantor Satpol PP Jl. Cigasong - Jatiwangi Majalengka Wetan, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Sabtu (3/3/2018)

Simulasi yang digelar POLRI dan TNI Kabupaten Majalengka ini  untuk sistem pengaman dalam kota (Sispamkota) selama proses pengamanan Pilkada 2018 Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini merupakan sinergitas Polri, TNI, Damkar, Satpol PP, dan Seluruh instansi terkait guna kesiapan pengamanan Pilkada - Pemilihan Bupati Kabupaten Majalengka 27 juni 2018 mendatang.

Kegiatan simulasi tersebut disaksikan oleh Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad S.I.K. M.Si, Bupati Majalengka Dr. H Sutrisno. SE. M.Si, Forkopinda Kabupaten Majalengka, para pimpinan partai, Ketua KPU, Ketua Panwas Majalengka dan undangan lainnya.

Simulasi pengamanan dalam kota (Sispamkota) Pilkada Majalengka ini, dilaksanakan dengan melibatkan Ratusan personel gabungan TNI dan Polri dan juga beberapa instansi terkait, diantaranya, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga medis.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad S.I.K. M.Si mengatakan, "Selama simulasi yang digelar 2 jam ini, beberapa adegan proses pengamanan Pilkada. Mulai dari pengamanan kantor KPU dan Panwaslu, serta pengamanan daerah. Simulasi ini berbagai personel gabungan dalam mengantisipasi seluruh kondisi kerawanan, kerusuhan saat penetapan hasil," ujar Kapolres AKBP Noviana Tursanurohmad. 

“Kegiatan Simulasi Sispamkota ini dilaksanakan dengan tujuan agar personel Polres Majalengka yang terlibat pengamanan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Majalengka, nantinya dapat memahami tugas pokok dan fungsi serta peran masing-masing,”ungkapnya. (abi cris/Irwanto)

Selasa, 20 Februari 2018

Dua Pengedar Narkoba Berhasil Di Bekuk Polres Majalengka




Laporan - Irwanto/Abi Cris
Wartawan SUARA DESA

MAJALENGKA - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, meringkus dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Dua pengedar narkoba tersebut, diketahui berinisial ES (41) warga Kecamatan Lemahsigih, Kabupaten Majalengka dan Y (41) warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Narkoba, AKP Darli, menjelaskan Dua pengedar tersebut ditangkap berdasarkan barang bukti narkoba yang berbeda-beda.

"Seperti pelaku ES ini, kami amankan barang bukti Satu paket narkotika jenis ganja seberat 15 gram. Sedangkan dari pelaku Y, kita amankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu seberat 1.76 gram," ungkap Darli, Senin (19/2).

Semua barang bukti, menurut Darli, didapat dari saku celana masing masing kedua pelaku tersebut, setelah petugas melakukan penggeledahan dari para pelaku.

"Kedua tersangka kami amankan pada Jumat (16/2). Mereka merupakan jaringan wilayah Bekasi, Jawa Barat. Karena dari hasil pengembangan bahwa barang barang haram tersebut diperoleh dari wilayah Bekasi," jelasnya.

Saat ini, dua pelaku pengedar narkoba berikut sejumlah barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Majalengka dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, pelaku ES akan kami jerat UURI No. 35/2009, tentang Narkotika pasal 114 (1) Yo pasal 111 (1) Yo pasal 127 (1) huruf a. Sedangkan pelaku Y, UURI No. 35/2009, tentang Narkotika pasal 114 (1) Yo pasal 112 (1) Yo pasal 127 (1) huruf a," tegasnya. (Irwanto/abi cris) 

Minggu, 28 Januari 2018

KAPOLDA LAMPUNG SAMBANGI LAMPUNG UTARA



Laporan – Yudi Setiawan
Wartawan TAJUK TARGET OPERASI

LAMPUNG UTARA - Kapolda Lampung Irjend Pol Drs. Suntana. M.Si kunjungi kabupaten Lampung Utara (lampura)dalam rangka tatap muka Kapolda Lampung dengan Forkopimda, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, tokoh adat, bhabinkamtibmas, dan babinsa se-lampura, yang berlangsung di Gsg Mapolres Lampung Utara, Sabtu (27/1/18).

Turut hadir pada acara tersebut Bupati lampura Agung Ilmu Mangkunegara, ketua Dprd Rahmat Hartono,Dandim 0412/LU Letkol INF RD Bachtiar, Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, Ketua LVRI Saleh Ahmad, Ketua Kpu lampura, serta para kepala desa dan warga masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu Kapolda Lampung menyampaikan polisi sebagai pelayan masyarakat dan menerima segala masukan yang baik dari semua komponen. “Saya melihat situasi keamanan di polres lampura masih kondusif kepada bapak forkopimda silahkan memberikan masukan kepada saya untuk situasi di kabupaten ini, apabila ada permasalahan bisa di selesaikan dengan kekeluargaan dengan para tokoh yang menyelesaikan apabila tidak bisa di selesaikan lagi dengan kekeluargaan akan di selesaikan dengan hukum negara,”kata Irjend Pol Suntana.

Dikatakan kapolda bahwa sebentar lagi kabupaten Lampura akan melaksanakan pemilihan bupati, dirinya yakin dikabupaten lampura situasi aman dan kondusif sampai pilkada selesai.

“Kalau polisinya bagus pasti masyarakatnya bagus juga, saya ingatkan jajaran polisi jangan menganggap diri kita yang terbaik saya titipkan anak-anak saya untuk berbuat baik apabila anak-anak saya tidak baik mohon di ditegur, “Pungkasnya. Kemudian acara dilanjutkan penyerahan penghargaan oleh kapolda lampung kepada personil anggota polres lampura dan masyarakat yang telah berperan aktif membantu tugas polisi.

Selanjutnya Kapolda beserta rombongan langsung melakukan peresmian ruang Comand Center polres Lampung Utara.Mi yudi

Kamis, 25 Januari 2018

Siswa SMK SORE 1 Ponorogo Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tidak Tahan Dipermalukan Guru Wali Kelasnya Didepan Kelas.




Laporan – Sapuan
Wartawan SUARA DESA


PONOROGO -  Gara--gara merasa dipermalukan oleh guru wali kelas, karena bebum bisa melunasi iuran sekolah, siswa SMK Sore 1 Ponorogo yang beralamat di Jl.  M.  Haryono, kelurahan Mangkujayan, kecamatan Ponorogo, kabupaten Ponorogo terpaksa keluar sekolah.

Muhammad Ali Firdausi siswa kelas X.  TSM yang tinggal bersama orang tuanya di jl.  Puter, No. 50, kelurahan Beduri , kecamatan Ponorogo, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ketika ditemui di rumahnya menceritakan permasalahannnya ke media.

Beradal dari keterlabatannya untuk bayar iuran sekolah yang masih kurang Rp 350.000,00,-- Pada hari sabtu,  06/01/2018, Muhammad Ali Firdausi  dipanggil oleh guru wali kelasnya  Siti Mustatiroh dengan panggilan "Japrik". Muhammad Ali Firdausi pun maju kedepan kelas. Lantas guru wali kulas  itu menanyakan , "Bagaimana dengan uang administrasinya yang belum lunas ?" tanya guru wali kelas. Lantas Muhammad Ali Firdausi pun menjawab " Belum bisa bu, bapak belum bisa bayar." Jawab Muhammad Ali Firdausi.

Mendengar jawaban itu ssng guru wali kelas pun mulai ngata-ngatain Muhammad Ali Firdausi. Bahkan yang membuatnya malu dikatakan kalau, orang tuanya pembohong, didepan temani-temannya.

Karena merasa malu dan takut dipermalukan lagi oleh guru wali kelasnya,  Karena orang tuanya belum kasih uang maka Muhammad Ali Firdaui pun tidak masuk sekolah dengan alasan sakit. Namun pada harI rabu,10/01/2018, setelah dikasih uang untuk bayar SPP Muhammad Ali Firdauspun masuk sekolah dengan harapan sudah tidak dipermalukan lagi. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, bahkan oleh Siti Mustatiroh, guru wali kelasnya malah di ancam kalau sampai awal pebruari 2018 belum lunas maka harus keluar dari sekolah tersebut.

Karena itulah akhirnya Muhammad Ali Firdausi memutuskan untuk tidak sekolah walaupun sebenarnya masih pingin untuk sekolah. Dan Muhammad Ali Firdausi punsudah disodori untuk menandatangani surat pengunduran diri dari pihak sekolahan.

Numun Siti Mustatiroh sendiri  ketika dihubungi lewat telepon beliau mengelak, bahwa dia tidak pernah mempermalukan siswanya tersebut,, bahkan beliau juga mengakui kalau , " sebutan pombohong itu malah disampaikan langsung kepada orangtua muridnya tersebut."
Dan Siti Sustatiroh juga menyampaikan bahwa ancaman untuk mengeluarkan siswa yang tidak melunasi pembayaran tepat pada waktunya itu memang sudah aturan sekolah.dan dia hanya menjalankan tugas.

Sementara itu Drs. Suyono saat di temui di SMEA Negeri Ponorogo menyampaikan bahwa, tindakan guru yang menuduh kepada wali murid bahwa wali murit itu pembohong, merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan.  Dan Drs. Suyono pun akan.menegur guru yang bersa ngkutan.

Sementara beberapa murid yang tidak mau disebutkan namanya juga merasakan hal serupa yang dialami oleh Muhammad Ali Firdausi. Namun mereka cuma pasrah, kalau memeng suruh keluar, ya keluar.  Sementara itu para teman-teman Muhammad Ali Firdusi pun sangat menyayangkan keluarnya Muhammad Ali Firdausi, karena menurutnya juga termasuk pandai. (Gusti)



Kamis, 21 Desember 2017

MoU Bersama Bebas Narkoba, Disdik Gandeng Polres Majalengka


Laporan - Abi Cris/Dede Ramdhan
Wartawan Tabloid SUARA DESA

MAJALENGKA  - Maraknya peredaran Narkoba di kalangan masyarakat saat ini, membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka menggandeng Kepolisian Polres Majalengka untuk Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan terus melakukan inovasi guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar.

Dalam kegiatan ini merupakan sinergitas anatara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Polres Majalengka guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar dan penyerahan Buku Materi penyalahgunaan narkoba dari Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad,S.Ik,M.Si. kepada Kadisdik Majalengka Drs. H. Iman Pramudya Subagja, MM, yang dilaksanakan di Aula SKB Majalengka dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Selasa (19/12/2017).

Dalam giat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penyalahgunaan narkoba ini hadir Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Darli, para kepala UPTD Pendidikan dari Kecamatan Majalengka, Kecamatan Agapura, Kecamatan Banjaran, Kecamata Maja, Kecamatan Cigasong, Para Kepala Sekolah SMP, SMA / SMK se Kabupaten Majalengka. 

Dalam sambutannya KaPolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad,S.Ik,M.Si. Mengatakan "Dalam kegiatan Penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Polres Majalengka, hal ini guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar. Saya akan perintahkan kepada para anggota kepolisian khususnya Sat Narkoba untuk berantas narkoba baik dikalangan pelajar ataupun masyarakat, karena bahaya narkoba merusak semua generasi bangsa ini." dikatakan Kapolres. 

Kapolres menambahkan, "selain melaksanakan tugas lidik dan sidik terkait penyelahgunaan narkoba, Polres Majalengka juga bertanggungjawab untuk melakukan upaya antisipasi dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka." tuturnya.

Sementara dalam kesempatan ini Kepala Dinas pendidikan (Kadisdik) Majalengka Drs. H. Iman Pramudya Subagja, MM. menyampaikan "saya mewakili para kepala sekolah dan guru-guru mengapresiasi dengan adanya penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) tentang penyalahgunaan narkoba, baik untuk kedepannya kita akan terus sosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada para siswa/siswi sekabupaten majalengka. kurikulum bahaya narkoba ini, akan diterapkan mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan atas. Kami berharap generasi muda Majalengka dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” katanya Kadisdik Majalengka. (abi cris/dede ramdhan)

Tak Terima Kalah, Massa Mengamuk Bentrok Dengan Polisi

Laporan - Abi Cris/Irwanto Wartawan SUARA DESA MAJALENGKA - Kepolisian Resor (POLRES) Majalengka gelar simulasi pemgamanan dal...