Minggu, 26 November 2017

Anggota BPD Baru Desa Siwalan Diharapkan Bisa Bekerjasama Dengan Pemerintah Desa




Laporan – Sapuan dan Ade Hermanto
Wartawan Tabloid SUARA DESA


PONOROGO - Dengan berakhirnya masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) desa Siwalan, kecamatan Mlarak, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada tahun 2017, maka pada hari rabu, 22/11/2017 pemerintah desa (Pemdes) Siwalan telah melakukan pemilihan anggota BPD untuk masa jabatan tahun 2017--2023.

Kades Siwalan, ABD. Rozaq Yusuf menjelaskan bahwa pengisian BPD yang sudah dilakukan berdasarkan pada Perda kabupaten Ponorogo No. 4 tahun 2017, tentang BPD, "juga sesuai dengan Perbup. Ponorogo, No. 69 tahun 2017." ujar ABD. Roziq Yusuf saat ditemui di ruangan kerjanya seusai pemilihan anggota BPD.

ABD. Roziq Yusuf juga menyampaikan bahwa kuota anggota BPD desa Siwalan ada 7 anggota, termasuk perwakilan perempuan.
Dengan di adakannya pemilihan anggota BPD tersebut maka kuota anggota BPD desa Siwalan sudah terpenuhii.

Dari 16 pendaftar calon anggota BPD yang terpilih untuk mewakili masing--masing lingkungan diantaranya,
~ Dukuh Siwalan I. RW. I, diwakili terpilih, RW. I, Muhamad Sangidun M. Pd. I. RW .  II,  Mufid Afandi.
~ Dukuh Siwalan II, diwakuli terpilih, RW.  I, Saifudin Zuhri S. Pd. I, RW. II, Nur Achmadi S. Pd. I.
~ Dukuh Siwalan III. diwakili terpilih, RW. I. MOH. Rochim, RW. II. Nawan.
~ Perwakilan perempuan diwakili terpilih, Heniy Najiibatul Laily.

Harapan kepala desa Siwalan, ABD. Roziq Yusuf kepada anggota BPD terpilih, agar bisa bersama-sama dengan pemerintah desa untuk membangun desa Siwalan, bekerja dengan baik, jujur, dan bertanggungjawab demi kemajuan desa Siwalan. (Gusti/Ade)


1 komentar:

Tak Terima Kalah, Massa Mengamuk Bentrok Dengan Polisi

Laporan - Abi Cris/Irwanto Wartawan SUARA DESA MAJALENGKA - Kepolisian Resor (POLRES) Majalengka gelar simulasi pemgamanan dal...