Laporan
– Sapuan dan Ade Hermanto
Wartawan
Tabloid SUARA DESA
PONOROGO - Dengan berakhirnya masa
jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) desa Siwalan, kecamatan
Mlarak, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada tahun 2017, maka pada hari rabu,
22/11/2017 pemerintah desa (Pemdes) Siwalan telah melakukan pemilihan anggota BPD
untuk masa jabatan tahun 2017--2023.
Kades Siwalan, ABD. Rozaq Yusuf
menjelaskan bahwa pengisian BPD yang sudah dilakukan berdasarkan pada Perda
kabupaten Ponorogo No. 4 tahun 2017, tentang BPD, "juga sesuai dengan
Perbup. Ponorogo, No. 69 tahun 2017." ujar ABD. Roziq Yusuf saat ditemui
di ruangan kerjanya seusai pemilihan anggota BPD.
ABD. Roziq Yusuf juga menyampaikan
bahwa kuota anggota BPD desa Siwalan ada 7 anggota, termasuk perwakilan
perempuan.
Dengan di adakannya pemilihan
anggota BPD tersebut maka kuota anggota BPD desa Siwalan sudah terpenuhii.
Dari 16 pendaftar calon anggota BPD
yang terpilih untuk mewakili masing--masing lingkungan diantaranya,
~ Dukuh Siwalan I. RW. I, diwakili
terpilih, RW. I, Muhamad Sangidun M. Pd. I. RW . II, Mufid Afandi.
~ Dukuh Siwalan II, diwakuli
terpilih, RW. I, Saifudin Zuhri S. Pd. I, RW. II, Nur Achmadi S. Pd. I.
~ Dukuh Siwalan III. diwakili
terpilih, RW. I. MOH. Rochim, RW. II. Nawan.
~ Perwakilan perempuan diwakili
terpilih, Heniy Najiibatul Laily.
Harapan kepala desa Siwalan, ABD.
Roziq Yusuf kepada anggota BPD terpilih, agar bisa bersama-sama dengan
pemerintah desa untuk membangun desa Siwalan, bekerja dengan baik, jujur, dan
bertanggungjawab demi kemajuan desa Siwalan. (Gusti/Ade)