KONAWE SELATAN,SULTRA. Sesuai Undang –Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa
,PP No 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan PP No .43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa Membahas Berbagai isu –isu
Strategis untuk Dapat Menjadi Acuan Dalam Membangun desa sebagai bagian dari
Poros Pemerintahan Indonesia ,serta Menyongsong Penyusunan dokumen RPJMN Tahap
III Tahun 2015-2019 dan Dalam Rangka Membangun Pemerintahan Desa Yang
Transparan Akuntabel ,dan Melayani .
Kata,’
Mustakim (Kades) Wolasi,Kecamatan
Wolasi, kabupaten Konawe Selatan,Membangun Sarana Prasarana Desa Menjadi
prioritas Utama dan adapun Program Desa
Wolasi 2016 yang telah di mamfaatkan masyarakat sebagai berikut
Bantuan Rumah Sehat kepada Rumah tidak
layak Huni sebanyak 8 unit,pembangunan jalan usaha tani dengan volume 1200
meter,serta pembangunan drainase inilah Program saya untuk tahun 2016.
Sedangkan Program Desa Wolasi untuk
tahun anggaran 2017 sebagai berikut
.Pembanngunan bantuan Rumah Tidak Layak
Huni Menjadi Rumah sehat dengan Volume 13 unit,dan Pembangunan Drainase dengan Volume 200 Meter,Pembangunan Rehab
sekolah taman kanak-Kanak (TK)inilah Program untuk Desa Wolasi, Kecamatan
Konawe selatan (Konsel) untuk tahun 2016 dan 2017,Jelas bapak Mustakim selaku
pemerintah Desa,dan adapun Rincian Penerima mamfaat bantuan Rumah sebagai
berikut:
Warga penerima mamfaat Bantuan Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH )sebagai berikut
Dusun I
yaitu : Lasida,Rudianto,Budi
Dusun II Yaitu : Laode Herman,Jujun
Dusun III Yaitu : Ali Masri,Maman
Putra,idris
Dusun IV Yaitu :
Jusman,Ranus,Nae,Larodi,Irmanto
Menurut Mustakim (Kades) Wolasi
mengakatan sebanyak 13 kepala keluarga kami beri bantuan Rumah Tidak layak huni
untuk Warga yang kurang Mampu, sedangkan Warga yang belumdapat diharap kiranya
bersabar dan menunggu anggaran tahun
berikutnya, Jelas Bapak Mustakim selaku Kades wolasi.
Salah satu warga penerima bantuan saat
di komfirmasi mengataka,’’ sangat bersyukur dan banyak terimah kasih telah
mendapat bantuan dari pemerintah melalui kepala Desa Wolasi, jadi saya ucapkan
banyak terimah kasih kepada pak desa saya yang selalu bekerja untuk
Masyarkatnya,’Uangkapnya.
Lebih Lanjut,’’ Desa Wolasi,Kecamatan
Wolasi, Kabupaten Konsel terdiri dari 192 kepala keluarga(KK) untuk Jumlah jiwa
sebanyak 729 jiwa serta jumlah wajib pilih sebanyak kurang lebih 580 Wajib
pilih.Ungkap Bapak Mustakim yang di damping ketua TPKnya saat di temui media
ini di kantornya baru- baru ini.
Laporan : Wartawan (Sultan Bakri Mansah
)
-

Mustakim,(Kepala
Desa)Wolasi,Kecamatan Wolasi,Kabupaten Konawe Selatan(Konsel),Provinsi Sulawesi
Tenggara (Sultra)

Foto:
program Pembangunan rumah di desa Wolasi menggunakan Dana Desa APBN

Foto:
Pembangunan Drainase di Desa Wolasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar