KONAWE
SELATAN,SULTRA.Kebijakan Pemerintah
Membangun Desa Pinggiran dan daerah
Tertinggal serta Daerah Trasmigrasi sudah terlakasana dengan baik dengan
adanya UU desa Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa jadi setiap Desa sudah Bisa
Membangun Desanya masing-masing dengan Anggaran yang ada,Ungkap H.MUH DARIS
(Kepala Desa ) Ranowila, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan.Provinsi
Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut
,’’H.Muh Daris Kades Ranowila Kecamatan wolasi kabupaten Kosel MenagtakanApalagi Program Pemerintah 1 Millyar
/Desa sudah 3 tahun berjalan dan tahun
2017 anggaran dana Desa perdesa Berkisar
750 juta- 1 millyar /desa, dan tahun 2017 meningkat dua kali lipat yaitu berkisar
750 juta sampai 1 millyar/desanya,
Besaran dana Desa yang di terima setiap desa tergantung jumlah penduduk dan
luas Wilayahnya di suatu Desa.’’ Jelas H.Muh Daris selaku Kades Ranowila.
Apalagi
di Tahun 2017 DD yang di Salurkan 60 Trillin dan sedangkan untuk Tahun2017
ini Dana Desa (DD) Meningkat yaitu
sekitar 60 Trilliun dan adapun TPK untuk Desa Ranowila sebagai berikut
Program Dana Desa APBN untuk Tahun 2017
di Desa Ranowila sebagai Berikut Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Dusun I yaitu :
Rusli,Alimuddin,Jumali,Sariman,Wia
Dusun II Yaitu : Kasidim,Aco Asril
Dusun III Yaitu : Ali Yusuf,Nunu
Kusara,Agus,Amin Kandar
Dusun IV Yaitu : Sri
Wahyuni,Mardin,Maliki,Jamaluddin
Susunan Organisasi TPK Desa Ranowila Ali
yusuf (Ketua TPK),Jamaluddin Wakil Anggota TPK) dan Marsikin Susanto dan Rahmat
(Sekertaris Desa)
Program Dana Desa untuk Desa Ranowila
yang saya Pimpin ada 4 item pekerjaan
SBB:
1.Peningkatan jalan Usaha Tani
2.Pembangunan Drainase
3.pembangunan Perpustakaan
4. Bantuan Rumah tidak Layak huni (RTLH)
Sebagian Anggaran kita Studi banding dan
seminar,Tandas H.Muh Daris baru- baru ini.
Laporan Wartawan (SULTAN BAKRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar