Laporan - Yudi Setyawan
Wartawan TAJUK TARGET OPERASI
KOTABUMI - Ketua KPU Marthon
bersama anggota Komisioner KPU yang didampingi sekertaris KPU, Horizon dan Agus
selaku perwakilan dari pihak Panwaslu, menyampaikan hasil verifikasi yang telah
di laksanakan untuk balon peserta Pilkada Kabupaten di nyatakan telah
usai,Sabtu (27/01/18)
Hasil verifikasi pemberkasan
masing-masing bakal calon (Balon) peserta Pilkada Kabupaten setempat telah
selesai dilaksanakan dan dinyatakan memenuhi syarat.
Sesuai dengan agenda, setelah
selesai pada tahapan pendaftaran yang dilaksanakan sejak tanggal 8-10 Januari
2018, maka dari tanggal 10-27 Januari merupakan tahapan verifikasi berkas
masing-masing balon. Kemudian untuk perbaikan pemberkasan juga telah
diselesaikan oleh tim peserta Pilkada Lampung Utara.
“Hari ini tahapan perbaikan sudah
selesai, tinggal menunggu tahapan penetapan pasangan calon yang akan
dilaksanakan pada tanggal 12 Febuari 2018 mendatang,” kata Marthon.
Menurutnya, hasil tes tersebut bisa
diunggah oleh KPU, dan itu sudah dilakukan dimasa perbaikan. “Hasil penelitian
kita terakhir semua sudah selesai dan sesuai,” ujarnya.
Sementara untuk hasil lengkap
tentang hasil verifikasi terhadap paslon peserta Pilkada Lampung Utara, menurut
Marthon bisa dilihat di situs resmi KPU, melalui website KPU sistem pencalonan.
Kemudian untuk keterangan bagi calon
yang PNS atau anggota Dewan, lanjut Marthon, itu tidak musti diserahkan saat
ini, namun itu harus diserahkan maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara
dilaksanakan atau 5 hari setelah penetapan pasangan calon oleh KPU
“Surat pemberhentian itu sudah harus
diserahkan setelah selesai mendapatkan persetujuan dari instansi
terkait"utupnya"red. (yudi)
terimakasih..
BalasHapussalam,
https://ruangguru.com/
menarik artikelnya, thanks mas adi!
BalasHapus