Laporan - Abi Cris/Dede Ramdhan
Wartawan Tabloid SUARA DESA
MAJALENGKA - Maraknya peredaran Narkoba di kalangan
masyarakat saat ini, membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka menggandeng
Kepolisian Polres Majalengka untuk Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama
(MoU) dan terus melakukan inovasi guna menekan peredaran dan penyalahgunaan
narkoba, terutama di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan ini merupakan
sinergitas anatara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Polres Majalengka guna menekan
peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar dan
penyerahan Buku Materi penyalahgunaan narkoba dari Kapolres Majalengka AKBP Noviana
Tursanurohmad,S.Ik,M.Si. kepada Kadisdik Majalengka Drs. H. Iman Pramudya
Subagja, MM, yang dilaksanakan di Aula SKB Majalengka dalam kegiatan yang
diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Selasa (19/12/2017).
Dalam giat penandatanganan nota
kesepahaman (MoU) tentang penyalahgunaan narkoba ini hadir Kasat Narkoba Polres
Majalengka AKP Darli, para kepala UPTD Pendidikan dari Kecamatan Majalengka,
Kecamatan Agapura, Kecamatan Banjaran, Kecamata Maja, Kecamatan Cigasong, Para
Kepala Sekolah SMP, SMA / SMK se Kabupaten Majalengka.
Dalam sambutannya KaPolres
Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad,S.Ik,M.Si. Mengatakan "Dalam
kegiatan Penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Dinas Pendidikan
(Disdik) dan Polres Majalengka, hal ini guna menekan peredaran dan
penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar. Saya akan perintahkan
kepada para anggota kepolisian khususnya Sat Narkoba untuk berantas narkoba
baik dikalangan pelajar ataupun masyarakat, karena bahaya narkoba merusak semua
generasi bangsa ini." dikatakan Kapolres.
Kapolres menambahkan, "selain
melaksanakan tugas lidik dan sidik terkait penyelahgunaan narkoba, Polres
Majalengka juga bertanggungjawab untuk melakukan upaya antisipasi dan
pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres
Majalengka." tuturnya.
Sementara dalam kesempatan ini
Kepala Dinas pendidikan (Kadisdik) Majalengka Drs. H. Iman Pramudya Subagja,
MM. menyampaikan "saya mewakili para kepala sekolah dan guru-guru
mengapresiasi dengan adanya penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) tentang
penyalahgunaan narkoba, baik untuk kedepannya kita akan terus sosialisasikan
tentang bahaya narkoba kepada para siswa/siswi sekabupaten majalengka.
kurikulum bahaya narkoba ini, akan diterapkan mulai dari pendidikan usia dini
hingga pendidikan atas. Kami berharap generasi muda Majalengka dapat terbebas
dari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” katanya
Kadisdik Majalengka. (abi cris/dede ramdhan)
isi kontennya bagus, trims
BalasHapusberdikary