Kamis, 21 Desember 2017

MoU Bersama Bebas Narkoba, Disdik Gandeng Polres Majalengka


Laporan - Abi Cris/Dede Ramdhan
Wartawan Tabloid SUARA DESA

MAJALENGKA  - Maraknya peredaran Narkoba di kalangan masyarakat saat ini, membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka menggandeng Kepolisian Polres Majalengka untuk Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan terus melakukan inovasi guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar.

Dalam kegiatan ini merupakan sinergitas anatara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Polres Majalengka guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar dan penyerahan Buku Materi penyalahgunaan narkoba dari Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad,S.Ik,M.Si. kepada Kadisdik Majalengka Drs. H. Iman Pramudya Subagja, MM, yang dilaksanakan di Aula SKB Majalengka dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Selasa (19/12/2017).

Dalam giat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penyalahgunaan narkoba ini hadir Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Darli, para kepala UPTD Pendidikan dari Kecamatan Majalengka, Kecamatan Agapura, Kecamatan Banjaran, Kecamata Maja, Kecamatan Cigasong, Para Kepala Sekolah SMP, SMA / SMK se Kabupaten Majalengka. 

Dalam sambutannya KaPolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad,S.Ik,M.Si. Mengatakan "Dalam kegiatan Penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Polres Majalengka, hal ini guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar. Saya akan perintahkan kepada para anggota kepolisian khususnya Sat Narkoba untuk berantas narkoba baik dikalangan pelajar ataupun masyarakat, karena bahaya narkoba merusak semua generasi bangsa ini." dikatakan Kapolres. 

Kapolres menambahkan, "selain melaksanakan tugas lidik dan sidik terkait penyelahgunaan narkoba, Polres Majalengka juga bertanggungjawab untuk melakukan upaya antisipasi dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka." tuturnya.

Sementara dalam kesempatan ini Kepala Dinas pendidikan (Kadisdik) Majalengka Drs. H. Iman Pramudya Subagja, MM. menyampaikan "saya mewakili para kepala sekolah dan guru-guru mengapresiasi dengan adanya penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) tentang penyalahgunaan narkoba, baik untuk kedepannya kita akan terus sosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada para siswa/siswi sekabupaten majalengka. kurikulum bahaya narkoba ini, akan diterapkan mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan atas. Kami berharap generasi muda Majalengka dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” katanya Kadisdik Majalengka. (abi cris/dede ramdhan)

1 komentar:

Tak Terima Kalah, Massa Mengamuk Bentrok Dengan Polisi

Laporan - Abi Cris/Irwanto Wartawan SUARA DESA MAJALENGKA - Kepolisian Resor (POLRES) Majalengka gelar simulasi pemgamanan dal...